Makassar — Dalam rangka memperkuat komitmen pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba & Penipuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk nyata komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh dan mendapat pengawasan langsung dari unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, yakni TNI, POLRI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bentuk sinergitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas maupun rutan.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga integritas serta mewujudkan Rutan Kelas I Makassar yang bersih dari narkoba dan pelanggaran lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal dan eksternal,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara profesional dengan prosedur yang ketat serta menjunjung prinsip akuntabilitas. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berintegritas.
0 Comments
Belum ada komentar