Sidak Gabungan, Razia Penggeledahan dan Penyuluhan Hukum Serta Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di Rutan Makassar

Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan sidak gabungan, razia penggeledahan, serta penyuluhan hukum dan narkotika pada Jumat (8/5) di area blok hunian Rutan Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, mencegah masuknya barang terlarang, serta meningkatkan kesadaran hukum warga binaan agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar bersama unsur TNI, POLRI, BNN/BNNK, LSM, dan mahasiswa. Sidak dan razia penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian dan area sekitar blok guna mendeteksi serta mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyuluhan hukum dan narkotika kepada warga binaan terkait dampak hukum tindak pidana penipuan, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pembinaan. Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan, “Razia penggeledahan merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bebas dari barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan proses pembinaan.”

Rutan Makassar: Bersih, Aman, dan Bebas Pelanggaran.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar