Rutan Makassar Terima 24 Tahanan Kejaksaan Negeri Makassar

MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar kembali menerima 24 (Dua puluh empat) orang tahanan AII dari Kejaksaan Negeri Makassar.

Penerimaan tahanan baru tersebut berlangsung di ruang loket kunjungan Rutan Kelas I Makassar. Selasa, (7/11).

Salah satu staf Pelayanan Tahanan, Reza Naphan mengatakan bahwa para tahanan didominasi oleh tahanan tindak pidana perkara narkotika.

"Kami terima 24 orang dan 18 orang diantaranya kasus narkoba, sisanya tindak pidana umum," ucapnya.

"Setelah kami ambil data dan mencocokkan data-datanya, mereka kemudian dimasukkan ke dalam blok khusus tahanan baru (Mapenaling).

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan sebelumnya mengatakan bahwa penerimaan tahanan tersebut merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Rutan Kelas I Makassar dengan Pihak Kejaksaan Negeri Makassar.

“Kami akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan dan APH yang lainnya, agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Hal ini juga sebagai salah satu wujud komitmen kita untuk terus bersinergi dalam melayani,” ucapnya.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar