Rutan Makassar Terima 13 Tahanan Baru, Dua Perempuan Kasus Narkoba

MAKASSAR - Rutan Kelas I Makassar kembali menerima 13 (tiga belas) orang tahanan AII dari Kejaksaan Negeri Makassar.

Penerimaan tahanan baru tersebut berlangsung di ruang loket kunjungan Rutan Kelas I Makassar. Selasa, (31/10).

Dari tigabelas orang tahanan baru tersebut, dua orang diantaranya adalah tahanan perempuan dengan kasus narkoba.

Penerimaan tahanan tersebut merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Rutan Kelas I Makassar dengan Pihak Kejaksaan Negeri Makassar. Seperti diungkapkan oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya.

“Kami akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan dan APH yang lainnya, agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Hal ini juga sebagai salah satu wujud komitmen kita untuk terus bersinergi dalam melayani,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo mengawasi langsung jalannya penerimaan tahanan baru tersebut. Ahmad Sutoyo menjelaskan, penerimaan tahanan baru tersebut akan melalui beberapa tahapan.

"Pertama, mereka akan kami data dan mencocokkan dengan data yang diberikan oleh Kejaksaan. Selanjutnya, tahanan baru akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk melakukan pendeteksian dini kesehatan tahanan baru," tuturnya.

"Setelah proses pemeriksaan selesai, selanjutnya tahanan baru akan ditempatkan di blok Mapenaling untuk pengenalan lingkungan Rutan Makassar," Pungkasnya.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar