Rutan Kelas I Makassar Dorong Masyarakat Sampaikan Pengaduan Melalui Kanal Resmi

Makassar – Rutan Kelas I Makassar terus mendorong keterbukaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengajak masyarakat menyampaikan keluhan maupun pengaduan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pengaduan yang dapat ditindaklanjuti antara lain berkaitan dengan dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, korupsi atau penyimpangan, pelanggaran integritas, serta dugaan pelanggaran lain yang menjadi kewenangan pengawasan.

Sementara itu, khusus pengaduan terkait layanan publik, masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai kualitas layanan, prosedur pelayanan, keterlambatan pelayanan, maupun permasalahan pelayanan lainnya melalui SP4N-LAPOR! sesuai mekanisme yang berlaku.

Rutan Kelas I Makassar mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara jelas dan sesuai fakta agar dapat ditindaklanjuti secara tepat. Seluruh pengaduan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan perbaikan kualitas pelayanan.

Melalui semangat BerAKHLAK dan Pemasyarakatan PRIMA, Rutan Kelas I Makassar berkomitmen membangun pelayanan yang semakin profesional, terbuka, dan terpercaya.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar