Pimpin Rapat Bersama Pejabat Struktural, Karutan Makassar Bahas Ini

MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin memimpin rapat terbatas bersama jajaran Pejabat Struktural  yang berlangsung di ruang rapat Karutan. Rabu (1/11).

Rapat tersebut fokus membahas terkait Surat Edaran Dirjen PAS tentang Pelaporan Kinerja Program Pemasyarakatan.

"Karena ada pejabat struktural yang baru bergabung, maka hari ini kita akan kembali membahas terkait Surat Edaran Nomor PAS-45.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pelaporan Kinerja Program Pemasyarakatan Berkelanjutan," ucap Muhidin saat membuka rapat.

"Program ini sudah seharusnya dilaksanakan di UPT masing-masing (UPT Pemasyarakatan) di seluruh Indonesia, baik di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan),  Balai Pemasyarakatan (Bapas)," tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menjelaskan beberapa point penting terkait dengan Surat Edaran tersebut.

"Maksud dari Surat Edaran ini adalah sebagai pedoman kita agar jangan sampai dengan adanya mutasi dan pergantian pejabat di Rutan Makassar mengganggu kinerja terkait dengan pelaksanaan tugas yang telah diprogramkan," jelasnya.

"Jadi, program kinerja ini harus berkelanjutan walaupun ada pergantian pejabat yang lama ke yang baru, dimana pejabat yang lama menyerahkan kepada pejabat yang baru mengenai program yang telah ditetapkan sebelumnya, supaya tetap berkelanjutan," pungkasnya.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar