MAKASSAR - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Rutan Kelas I Makassar harus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga tidak hanya berhenti pada tahap penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah saat memberikan amanat dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang berlangsung di Aula Sulistyadi, Selasa (30/1).
"Ayo semangat untuk melaksanakan kegiatan ini dan Saya ingatkan bahwa penandatanganan Zona Integritas ini bukan hanya sekedar ditandatangani kemudian selesai, bukan seperti itu," tegas Karutan.
Lanjut, Jayadikusumah mengatakan bahwa Pembangunan Zona Integritas merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
"Kita harus maksimalkan segala upaya kita karena itu kewajiban kita dan tidak ada tawar menawar. Mari tunjukkan bahwa Rutan Makassar ini berisi orang-orang yang memiliki kemauan untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara berintegritas," ucapnya.
Karutan Makassar, Jayadikusumah juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa tujuan pembangunan Zona Integritas adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas dan mencegah terjadinya korupsi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Jayadikusumah mengajak seluruh jajarannya untuk menunjukkan komitmen yang besar dalam mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai informasi, prosesi Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tersebut dimulai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh jajaran Pejabat Struktural dan kemudian diikuti dengan penandatanganan oleh seluruh staf pegawai Rutan Makassar.
0 Comments
Belum ada komentar