Makassar - Sistem Informasi Rutan Makassar (SINAR) merupakan salah satu inovasi yang diluncurkan Rutan Makassar guna menjadi media informasi tentang pelayanan publik pada Rutan Makassar.
SINAR dapat diakses melalui website www.rutanmakassar.com. Informasi pelayanan yang tertuang di dalam Website SINAR ini meliputi informasi layanan kunjungan, layanan penitipan barang dan makanan serta layanan integrasi.
"Keberadaan SINAR menjadi wujud nyata peran Rutan Makassar dalam memberikan data dan informasi yang akurat bagi pengunjung maupun stakeholder," tutur Karutan Makassar, Jayadikusumah. Rabu, (8/5).
"Website ini dibuat sebagai bentuk keterbukaan bagi masyarakat serta stakeholder bahwa kami semakin maju dalam melakukan pelayanan publik pada Rutan Makassar," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar, Angga Satrya berharap dengan SINAR dapat memudahkan instansi yang bekerja sama dengan Rutan Makassar dalam hal mendapatkan informasi.
"Dengan adanya SINAR amat sangat membantu stakeholder, khususnya petugas Pengadilan Negeri (PN) yang bertugas sebagai pengawal sidang online yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar," jelasnya.
"Web SINAR juga mempermudah dalam mengakses nama peserta sidang hingga blok huniannya, sehingga dapat mengefisiensi waktu serta meningkatkan efektivitas dalam proses persidangan," ucap Angga Satrya.
Kehadiran inovasi SINAR menjadi salah satu upaya Rutan Makassar dalam peningkatan efisiensi serta efektivitas prosedur kerja agar dapat menjadi lebih jelas, efisien, efektif serta terukur sesuai dengan tujuan Rutan Makassar untuk menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tonton Selengkapnya:
https://www.instagram.com/reel/C7DJKkXyZWa/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
0 Comments
Belum ada komentar