Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pendampingan Rencana Pengendalian Dokumen (RPD) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas aparatur serta meningkatkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan sebagai wujud komitmen bersama seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai profesionalisme, kejujuran, dan akuntabilitas. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan RPD TA 2026 guna memastikan perencanaan dan pengendalian dokumen anggaran berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Muhammad Ali selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pakta integritas dan pendampingan RPD merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang baik. Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, penguatan integritas, serta sinergi antar unit kerja.
Pada kesempatan tersebut, Karutan Kelas I Makassar bersama jajaran juga mengikuti pengarahan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan terkait penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan publik, dan tata kelola Pemasyarakatan yang profesional dan berkelanjutan.
0 Comments
Belum ada komentar