Jajaran Rutan Makassar Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Oleh Kadivpas Sulsel

MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin bersama jajaran pejabat Struktural Rutan Makassar mengikuti pengarahan penguatan Tugas dan Fungsi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudi Suseno, Bc.Ip., S.Pd., M.Si.

Kegiatan tersebut terpusat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dan diikuti secara virtual melalui sambungan Zoom Meeting di ruang rapat Karutan Makassar. Selasa, (21/11). Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.

Dalam penguatan tersebut, Yudi Suseno meminta kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan untuk mempunyai nilai lebih agar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi UPT yang dipimpinnya.

"Bagi seorang Pejabat juga harus bisa menempatkan diri bahwa keberadaan Kita itu seperti Ikan dalam Akuarium, Saya Analogikan seperti itu. Ikan dalam Akuarium, orang semua menonton Kita, tapi Kita tidak bisa melihat keluar," ucapnya.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain dan back to basic yang merupakan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan.

Di samping itu, Yudi Suseno juga mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk bersama-sama menjaga marwah sebagai petugas pemasyarakatan dengan tidak melakukan berbagai pelanggaran yang dapat membuat citra buruk bagi Instansi.

Di akhir arahannya, Kadivpas Sulsel, Yudi Suseno mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu bersyukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta, khususnya nikmat kesempatan dalam mengemban tugas sebagai petugas Pemasyarakatan.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar