Makassar – Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan guna memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Kegiatan ini mencakup peninjauan langsung terhadap layanan kesehatan, konsumsi, pembinaan, hak beribadah, serta keamanan.
Dalam kunjungan tersebut, Marwati menegaskan bahwa pemenuhan hak WBP harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. “Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal, sesuai standar, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya. Selain itu, dilakukan pengecekan kembali sarana, prasarana, serta bahan pendukung layanan guna memastikan seluruh proses telah sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar berkomitmen terus menjaga kualitas layanan pemasyarakatan yang tertib, berstandar, dan berorientasi pada pembinaan, dengan sinergi bersama Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang semakin baik.
0 Comments
Belum ada komentar