MAKASSAR - Rutan Makassar menerima kunjungan dari Tim Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) untuk memberikan pendampingan terkait pemanfaatan SRP (Sumber Radiasi Pengion) yang berada di Rutan Kelas I Makassar. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang dari Tim tersebut, Yulia Fida.
"Berdasarkan Surat Perintah dari atasan, Kami hendak melakukan pendampingan BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) terkait Sumber Radiasi Pengion di tiap-tiap UPT di Sulawesi Selatan, salah satunya di Rutan Makassar," ucapnya. Rabu, (12/6).
Berlangsung di ruang penggeledahan badan dan barang, Tim Ditjenpas melakukan pengecekan secara langsung terhadap mesin Body Scan serta X-Ray dan dilanjutkan pengecekan sarana pendukung lainnya yang berkaitan dengan radiasi seperti alat deteksi radiasi secara menyeluruh.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Rustanto beserta beberapa orang staf pegawai yang berkompeten di bidang tersebut.
Setelah dilakukan berbagai pengecekan oleh Tim Ditjenpas, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah bertekad untuk kembali mengaktifkan penggunaan mesin Body Scan bagi seluruh pengunjung Rutan Makassar.
"Ada beberapa catatan dari pemeriksaan yang telah dilakukan, salah satunya adalah terkait radiasi dari penggunaan mesin-mesin tersebut, khususnya Body Scan yang setelah dicek ternyata radiasinya terbilang cukup kecil sehingga aman untuk difungsikan bagi pengunjung," tuturnya.
"Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk tidak digunakan dan Saya minta kedepannya alat tersebut bisa dioperasikan kembali, sehingga barang-barang terlarang yang hendak dibawa masuk oleh pengunjung bisa terdeteksi dengan jelas melalui alat (Body Scan) ini," pungkasnya.
0 Comments
Belum ada komentar