MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah menggelar rapat bersama seluruh jajaran Pejabat Struktural, Koordinator layanan kunjungan dan penitipan serta perwakilan Kepala Regu Pengamanan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Karutan Makassar. Sabtu, (2/12).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah mengatakan bahwa rapat tersebut digelar dalam rangka menyatukan pendapat terkait keberlangsungan layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan Rutan Makassar.
"Pada rapat hari ini kita akan membahas terkait layanan kunjungan yang akan kita berikan kepada warga binaan. Jadi nantinya ada beberapa perubahan ketentuan dari yang sebelumnya terkait dengan layanan tersebut," ucapnya.
"Ada istilah saya begini, 'Lebih Baik Kita berkelahi memangmi diawal, daripada berkelahi dibelakang' artinya lebih baik kita cari solusi dan kesepakatan diawal terkait hal-hal yang akan kita laksanakan di Rutan Makassar," tuturnya.
Lebih lanjut, Jayadi Kusumah menyoroti tentang layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan Rutan Makassar yang selama ini diberlakukan, yaitu 2 (dua) kali dalam sebulan. Menurutnya, hal tersebut perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.
"Tanpa bermaksud merubah aturan yang ada, tapi kita perlu mengambil tindakan untuk dapat mengefisienkan terkait dengan layanan kunjungan kita. Kalau sebelumnya hanya 2 kali dalam sebulan, maka kedepan kita akan coba terapkan menjadi sekali dalam seminggu," ucapnya.
"Selain karena Pandemi Covid-19 yang telah berakhir (Alhamdulillah), Kita juga harus tetap berupaya semaksimal mungkin untuk selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, menghasilkan beberapa point penting terkait dengan layanan kunjungan, diantaranya adalah layanan besukan bagi warga binaan diubah dari sekali setiap 2 (dua) minggu menjadi sekali dalam seminggu dari masing-masing Blok Hunian. Selain itu, ada perubahan jadwal dari tiap blok untuk mengurai padatnya jumlah pengunjung yang datang.
Hal ini tentu sangat diharapkan oleh masyarakat yang hendak datang berkunjung, karena mereka akan semakin intens bertemu dengan keluarga yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Makassar. Di samping itu, diharapkan mereka tidak akan berdesak-desakan lagi saat datang berkunjung dengan ketentuan baru yang akan segera direalisasikan per tanggal 11 Desember 2023.
0 Comments
Belum ada komentar