MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menggelar rapat terbatas bersama Pejabat Struktural dan staf kepegawaian di ruang kerjanya. Jum'at, (27/10).
Rapat tersebut fokus membahas instruksi Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan) terkait desain seragam spanduk untuk dicetak di Kabupaten dan Kota.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menyampaikan beberapa hal terkait dengan desain spanduk yang akan dipasang di tempat-tempat umum.
"Sesuai instruksi Bapak Kakanwil, desain spanduk dalam bentuk file mentah yang tersedia dalam link google drive perlu kita edit dengan menempelkan Logo daerah, Foto Bupati/Walikota dan Foto Kasatker (Pakaian Batik)," ucapnya.
Lebih lanjut, Muhidin menambahkan bahwa setiap wilayah Kabupaten Kota diharuskan mencetak 10 (sepuluh) spanduk dan menempatkannya pada tempat-tempat umum.
"Ada sepuluh spanduk yang nantinya kita tempatkan di titik-titik strategis, setelah itu kita laporkan ke Humas Kanwil untuk diteruskan ke pusat paling lambat 30 Oktober," pungkasnya.
0 Comments
Belum ada komentar