Bahas Instruksi Kakanwil, Karutan Makassar Gelar Rapat Terbatas

MAKASSAR - Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menggelar rapat terbatas bersama Pejabat Struktural dan staf kepegawaian di ruang kerjanya. Jum'at, (27/10).

Rapat tersebut fokus membahas instruksi Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan) terkait desain seragam spanduk untuk dicetak di Kabupaten dan Kota.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin menyampaikan beberapa hal terkait dengan desain spanduk yang akan dipasang di tempat-tempat umum.

"Sesuai instruksi Bapak Kakanwil, desain spanduk dalam bentuk file mentah yang tersedia dalam link google drive perlu kita edit dengan menempelkan Logo daerah, Foto Bupati/Walikota dan Foto Kasatker (Pakaian Batik)," ucapnya.

Lebih lanjut, Muhidin menambahkan bahwa setiap wilayah Kabupaten Kota diharuskan mencetak 10 (sepuluh) spanduk dan menempatkannya pada tempat-tempat umum.

"Ada sepuluh spanduk yang nantinya kita tempatkan di titik-titik strategis, setelah itu kita laporkan ke Humas Kanwil untuk diteruskan ke pusat paling lambat 30 Oktober," pungkasnya.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar