11 CPNS Rutan Makassar Resmi Dilantik Menjadi PNS, Siap Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Makassar — Sebanyak 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pengabdian para pegawai sebagai aparatur negara.

Pengangkatan menjadi PNS tidak hanya menandai perubahan status kepegawaian, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan. Para pegawai diharapkan mampu menjaga amanah serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas.

Bagi Rutan Kelas I Makassar, bertambahnya 11 PNS menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kehadiran personel baru diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pelayanan yang semakin optimal, baik kepada masyarakat maupun warga binaan.

Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi para PNS untuk terus meningkatkan kompetensi, membangun etos kerja, serta menjaga nama baik institusi. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam bekerja.

Sejalan dengan semangat Core PRIMA, Rutan Kelas I Makassar terus mendorong jajaran untuk menghadirkan pelayanan yang Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.

Dengan status baru sebagai PNS, 11 pegawai Rutan Makassar diharapkan mampu menjadi insan pemasyarakatan yang berdedikasi, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pemasyarakatan.

0 Comments

Belum ada komentar

Tinggalkan Komentar